03 March 2017

Pasca Utsmani

Oleh: Ismail Al Alam

Jika mengacu pada penanggalan Masehi, kita hari ini (3/3) hidup setelah 93 tahun keruntuhan Kekhalifahan Turki Utsmaniyah. Kelompok Turki Muda yang dipimpin Kemal Attaturk mengubah Turki menjadi negara sekular dengan mencontoh Prancis. Dalam bahasa Ahmet T. Kuru, sekularisme Prancis bersifat asertif, yang sangat membenci segala pelembagaan dan simbol agama. Ketika itu diterapkan di Turki, yang terjadi bukan cuma penyingkiran urusan agama pada wiayah umum ke wilayah pribadi, namun juga penghadangan terhadap simbol-simbol Islam. Penggunaan jilbab, pembacaan Qur’an, dan kumandang azan dalam Bahasa Arab dilarang oleh negara.

Peristiwa ini menjadi pukulan meyakitkan bagi umat Islam. Dalam sejarah Islam, tak pernah ada kekalahan politik berbentuk hilangnya lembaga bernama khilafah, sekali pun sering terjadi pasang surut hubungan khilafah (sebagai pusat) dan kesultanan-kesultanan (sebagai daerah) dalam masa lalu, juga dualisme kepemimpinan. “Komunitas terbayang” di benak umat Islam masa lalu seperti sudah melekat pada batas-batas kekuasaan khalifah.
Meski demikian, apakah Islam sebagai agama peradaban sudah usai kejayaannya? Sebagian mengiyakan pandangan itu. Untuk membangkitkannya kembali, bagi mereka, adalah dengan meraih kejayaan politik yang sekurang-kurangnya sama dengan khilafah, baik mutu atau wilayah cakupannya. Para orientalis menyebut mereka sebagai “kaum revivalis”, karena cita-cita mereka untuk membangkitkan (revival) Islam secara politis. John L. Esposito menyebut keyakinan mereka tentang Islam berdasarkan din wa ad-daulah, “agama dan negara”, sehingga yang satu menjadi lengkap dengan keberadaan yang lain.
Namun terdapat sekelompok umat Islam yang justru mengambil jalan seperti Turki Muda: mengambil model negara Barat seperti demokrasi liberal atau sosialisme untuk diterapkan pada wilayahnya, demi apa yang mereka anggap “kemajuan bangsa-bangsa Arab”. Dalam perjalanan sejarah, mereka meraih lebih banyak hasil dan kuasa, sehingga dengan leluasa memberangus rongrongan “kaum revivalis” (untuk menyebut dua saja yang terkenal: Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir) dengan cara represif. Di Jazirah Arab, nasib aktivis “kaum revivalis” sering berakhir di liang kubur sebagai korban pembasmian oleh negara. Meski tujuannya untuk menyurutkan langkah mereka, tindakan itu justru memberi tenaga baru bagi penyebaran gagasan tentang ketertindasan, dan cukup ampuh sebagai bahan perekrutan bahkan di luar wilayah-wilayah itu, seperti di Indonesia. Solidaritas yang terbentuk oleh wacana ini, pada akhirnya, adalah solidaritas internasionalisme kalangan muslim.

Quintan Wicktorowicz dan beberapa ilmuwan sosial Barat lainnya pada tahun 2006 menerbitkan Islamic Activism: A Social Movement Theory Approach. Buku ini adalah kumpulan penelitian mereka terhadap gerakan-gerakan “revivalis” tersebut. Dalam simpulan para penulis yang rata-rata sarjana Barat dengan kemahiran ilmu-ilmu sosial, gerakan-gerakan “Islam revivalis” banyak mengalami perubahan dalam kurun setengah abad terakhir. Mereka mengubah arah perjuangan, dari gerakan politik yang berorientasi pada kekuasaan ke gerakan sosial yang berorientasi mempengaruhi kekuasaan. Hal ini terjadi karena perubahan struktur kesempatan politik yang membuat mereka harus berkompromi dengan penguasa dan gagasan-gagasan modern (demokrasi, HAM, dan sebagainya.) jika masih ingin bertahan hidup. Mereka banyak melakukan mobilisasi masyarakat dengan isu bersama (tentang politik lokal, nasional, dan global), kaderisasi di kampus-kampus sekuler terutama di jurusan sains alam dan teknik, bantuan sosial, perluasan jaringan, dan sebagainya.

Apa yang membuat perjuangan mereka kian menyusut dan berubah arah? Penelitian seorang sosiolog dari Kent University, Asif Bayat, di Iran, Turki, dan Mesir menunjukkan ketakmampuan mereka dalam menghadapi isu-isu etika sosial hasil pemikiran mutakhir para filsuf dan teoritisi Barat yang banyak dirujuk negara, seperti pluralisme, multikulturalisme, feminisme, dan sebagainya. Dengan segala keterbatasan yang ada, mereka “berusaha kompromi” dengan itu semua, untuk sekedar “bertahan hidup.” Dalam berbagai contoh, Bayat bahkan menunjukkan hal tersebut sudah berhasil, seperti posislamisme di Turki (dan kini Tunisia-pen) dan gerakan perempuan di Iran.

Apa hikmah dari ini semua? Islam memang mempunyai syariat tersendiri tentang politik, namun politik -yang berarti kekuasaan- dalam Islam adalah penjamin bagi berlangsungnya syari’ah. Tanpa kekuasaan, seorang muslim dapat menjalankan syari’at bagi dirinya sendiri selama ia memiliki ilmu tentang itu dan mengenali batas kewajibannya sebagai insan. Kewajiban menuntut ilmu, sebagai hal utama, bagi setiap muslim dimulai sejak dalam buaian ayah-ibu sampai ke liang lahat. Hal ini dapat terlaksana, meski tentu dengan berbagai penyesuaian, sekalipun suasana politik di tempat tinggalnya dikuasai oleh tirani. Dengan ilmu yang benar yang berdasarkan cara pandang Islam terhadap wujud, perjuangan politik, kesejahteraan ekonomi, kemajuan teknologi, dan sebagainya dapat diperjuangkan. Filsuf muslim terbesar abad ini, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, tidak setuju jika kekalahan politik adalah ukurn bagi kekalahan peradaban Islam. Baginya, peradaban Islam seperti pohon yang memiliki akar yang kuat dan hidup di segala cuaca. Jadi, meski pohon kadang rampak dan kadang meranggas, yang menjadikannya sejati adalah akarnya. Kemunduran peradaban Islam justru dimulai ketika kaum muslim meninggalkan akarnya, pandangan hidupnya, lalu kebingungan di tengah zaman.

Contoh kecil peralihan “Islamis/revivalis” ke “posislamis” di atas adalah bukti pentingnya mengawal pergerakan yang ada dengan gagasan besar, yang diraih dari penelusuran dan pengembangan konsep-konsep Islam tentang politik. Ketika struktur kesempatan politik berubah menjadi lebih kondusif bagi kaum pergerakan Islam, tantangan selanjutnya adalah kesiapan menerima gagasan politik modern seperti kebangsaan, HAM, dan sebagainya dengan pandangan yang benar. Banyak kaum posislamis, karena tidak membekali diri dengan hal tersebut, justru menjadi kebingungan dan terseret dengan gagasan sekular tentang konsep-konsep di atas. Sebagian lagi merasa terancam degan bahaya pemikiran di luar Islam, sehingga sumber daya yang ada lebih banyak disalurkan untuk menyebarkan perasaan keterancaman itu. Peristiwa semacam itu adalah bukti pentingnya gerakan keilmuan, di samping gerakan sosial yang berkembang kian pesat.

Kita butuh orang-orang yang ikhlas untuk memperjuangkan gerakan itu, menempuh segala kesusahan dan kelelahan namun saling menguatkan. Apapun hasilnya, tugas kita hanyalah berusaha, dan Allah selalu Maha Menentukan. Sejarah peradaban-peradaban umat manusia lebih sering mengingat nama para ilmuwannya ketimbang nama politisinya. Wallahu a’lam.

22 February 2017

Kisah Pendeta Ahli Ibadah dan Umar bin Khattab

Oleh Ust. Muhammad Rifqi Arriza 22/02/2017 00:46

Amirul Mukminin Umar bin Khattab Radiyallahu 'Anhu pernah ditanya karena kedapatan menangis tanpa sebab. Beliau menjawab; "Aku menangisi nasib pendeta Nasrani yang baru saja jalan di depanku, dia terlihat kelelahan sekali, sepertinya tidak tidur semalaman untuk beribadah menurut keyakinan Nasrani. Bagaimana orang yang rajin beribadah di dunia di luar Islam, dan kemudian di akhirat ia masuk neraka. (Mohon koreksinya jika ada yang salah dalam kisah ini).



Pesan Cerita
  1. Agama itu eksklusif dlm keyakinannya. Tidak ada ceritanya; semua pemeluk agama apapun masuk surga bersama-sama, atau ungkapan lain kebenaran ada di semua agama, hanya beda pintunya saja.
  2. Sampai kapan kita kalah semangat dalam beribadah dan beramal soleh dgn pemeluk agama lain, yang sejatinya malah berbeda keyakinan dlm ketuhanan dan surga neraka?!
Ya, memang pada akhirnya adalah "wa billahi al-taufiq wal hidayah" :)
فاللهم اجعلنا من المهتدين بهديك

27 January 2017

Berfilsafat, Membaca Karya Filsafat, Haram atau Halal?


 Oleh: Ust. Priyo Djatmiko 27/01/17 


Filsafat secara bahasa artinya cinta kebijaksanaan/kebenaran. Terlalu terang bahwa muslim diminta untuk cinta kebijaksanaan dan kebenaran. Kita tak boleh puas dengan kedangkalan, sama seperti kita tak boleh cukup dengan kepuasan-kepuasan yang jasmaniah belaka. Filsafat juga mula-mula diperoleh dan tak mungkin tidak melalui berpikir dengan kualitas yang mendalam. Kualitas mendalam, menyeluruh, runtut itu sebetulnya sudah inheren pada makna etimologi kata tafakkur (dalam kamus mukhtarus sihhah: tafakkur ay i'malul khathir fis syai' atau arti tafakur adalah mengamalkan khatir atau keprihatinan atau perhatian mendalam pada sesuatu objek) sehingga tidak layak disebut tafakur itu dengan perhatian sekilasnya atau sedangkalnya saja. Jadi secara etimologi bisa diungkapkan seperti ini: "anda berpikir (fakara) tapi belum layak disebut berpikir (tafakkara) sebab anda terlalu dangkal".

Meski bukan satu-satunya jalan untuk berspiritual, tafakur jelas ibadah yang sangat-sangat penting, terlalu banyak ayat, hadits (terlepas banyak hadits di sini yang tak valid atau tak kuat benar) dan petuah ulama mengenai pentingnya tafakur. Tak ada yang menyangkal terang-terangan fadilah tafakur ini, tapi to the point pertanyaannya adalah bagaimana tingkat ketaatan pengamalan kita pda ibadah tafakur ini jika kita enggan berpikir dengan mendalam, berat, runtut dan menyeluruh? Tak ada yang boleh menghindar sebab cukup jelas perintah tafakur itu untuk semua muslim yang berakal, tafakur bukan tugas ulama atau filsuf atau cendikia saja (fardhu ayn). Yang boleh adalah mengakui kedhaifan saya belum mampu atau sampai di sini saja kemampuan saya bertafakur. Tak boleh memanipulasi kelemahan dengan mengatakan haram bertafakur. Bagaimana dengan perkataan "haram berfilsafat"?

Pertama-tama kita perlu mengurai objek tafakur itu. Objek tafakur ada dua: kenyataan dan teks. Yang pertama alam, manusia (kenyataan yang tampak) dan metafisika (kenyataan yang tak terindera). Yang kedua adalah teks suci: pertama Al Quran dan kedua petunjuk Nabi yang disebut sunnah, esensinya adalah sunnah sedang teksnya berupa hadits. Nampaknya yang diberatkan orang adalah filsafat dalam arti mempelajari teks-teks filsafat, karya-karya filsuf dan diskursus-diskursus di dalamnya. Berfilsafat di sini konteksnya ternyata bertafakur pada objek yang berupa teks-teks filsafat, karya-karya filsuf dan diskursus-diskursus filsafat. Jika tafakur disetujui sebagai amal baik maka filsafat (dalam arti di atas) tidak wajib, itu jelas, tapi apakah ia boleh atau tidak, seperti itu perdebatannya dalam masyarakat islam.

Baiklah bertafakur atas objek alam dan manusia itu wajib. Pertanyaannya, dapatkah kita mempelajari suatu objek tanpa merujuk pengalaman orang lain terdahulu? Kita pasti tak bisa mempelajari suatu objek tanpa belajar, membaca penjelasan atau pengalaman orang terdahulu di suatu bidang.
Jawaban orang adalah, bukankah objek alam orang terdahulu yang kita rujuk adalah saintis? Bagaimana dengan objek manusia, bukankah yang kita rujuk adalah ilmuwan humaniora? Penjawab yag keberatan dengan filsafat mulai ragu dengan jawaban yang ia kemukakan di atas, sebab ilmuwan humaniora tak mungkin tidak kaum filsuf. Di sini kita harus bisa membedakan ilmuwan (cendikia) di bidang humaniora dengan tukang di area humaniora seperti tukang survei, pengamat politik, akuntan dan semisalnya. Tukang punya keutamaan sendiri tak diagukan, tapi kita harus bisa membedakan kalau sekadar tukang belum cendikia meski banyak cendikia boleh tampil ke publik dengan menjadi tukang. Kenapa ia tidak sekalian lantang mengharamkan ilmu humaniora, jika alasannya takut sesat, bukankah banyak muslim-muslim yang "tersesat" karena belajar ilmu humaniora.

Bagaimana dengan objek alam, ketika kita tahu bahwa filsuf juga membicarakannya? Memang ilmuwan sains cukup banyak membodoh-bodohkan filsuf dan merasa bisa berjalan sendiri tanpa filsuf. Ilmuwan sains seperti itu sebetulnya ilmuwan so yesterday yang tumbuh di jaman modernisme. Yang sering kita cela lantang di mimbar-mimbar bahwa jangan sampai sains menjadi penghantar ingkar pada Tuhan, merusak kehidupan manusia dan menghancurkan alam justru ilmuwan masa modernisme atau ilmuwan beretis modernis, dan fakta ini erat dengan penolakan mereka menaruh perhatian pada hal-hal kefilsafatan. Bagaimana kita mencela dampak sains seperti itu tapi kita berpihak tanpa sadar pada mereka? Jadi pelecehan sebagian saintis alam terhadap filsafat kealaman bukanlah dalil.

Ilmuwan sains yang jujur akan mengetahui bahwa asal ilmu mereka juga tumbuh dari kepanjangan filsafat tentang alam. Jika kita memahami bahwa satu ilmu punya sejarah dan sejarah itu layak dipelajari maka kita tak bisa menutup mata dari bacaan filsafat. Jika kita memahami suatu ilmu tidak cukup dipelajari praksisnya saja tapi juga hal ikhwal asumsi, paradigma, metode, asal mula metode dan seterusnya, maka kita tak bisa menutup mata dari bacaan filsafat. Dapatkah kita kukuh bisa menjadi saintis dan cendikia humanioris yang handal tanpa membaca bahan-bahan tersebut? Dapat saja kita klaim demikian, tapi untuk masuk ke sana kita sudah berfilsafat juga, sebab membicarakan topik-topik filsafat! Hanya soalnya apakah itu filsafat yang baik atau filsafat yang buruk, jawabannya cukup jelas, orang yang modal pengetahuannya tak cukup tentang sesuatu pasti buruk ketika berbicara tentang sesuatu itu.

Jika kita tak dapat menghindar bacaan filsafat sebagai objek tafakur jika ingin handal dalam menghasilkan tafakur di dua bidang (kealaman dan kemanusiaan) tersebut. Bagaimana dengan bidang metafisika, bukankah para filsuf juga membicarakannya baik dalam kerangka percaya atau tidak percaya (terhadap objek-objek metafisika). Pertanyaannya sama, apakah boleh atau tidak membaca dan menelaah dan berfilsafat terhadap bacaan filsafat di bidang tersebut? Meskipun bukan sumber penetapan bidang metafisika, membaca, mempelajari dan melibatkan diri pada wilayah diskursus filsafat atas metafisika menurut saya bukan hal yang terlarang. Yang terlarang adalah kita menetapkan (itsbat) dan meyakini (beriman) pada hal-hal yang salah, dan mengetahui mana yang salah dan benar dan menetapkan metode pengujian terhadapnya berarti kita mengkaji wilayah metafisika, itu berarti berfilsafat metafisika juga. Untuk bisa mempertanggungjawabkan filsafat metafisika ala islam, kita mau tak mau harus mejelaskannya juga secara filsafat. Itulah yang dimaksud dengan kajian epistemologi dan worldview metafisika islam. Itu juga berfilsafat. Pendek kata, bacaan filsafat tak bisa dihindari itu adalah objek tafakur kita juga

Sebagian besar uraian di atas bisa diringkas dengan dialog berikut:

Memed: Filsafat itu haram
Ahmad: Kenapa begitu?
Memed: Sebab..
Ahmad: Eit, antum sudah berfilsafat itu!

Menjebak? Mungkin iya. Tapi itu terjadi karena kesalahkaprahan kita memandang apa maksud filsafat: kita mengira berfilsafat berarti kita mengimani yang ada di situ. Padahal filsafat lebih tepat diartikan sebagai kegiatan menelaah, mendiskursuskan, mengkritisi dan mengarahkan. Beriman atau tidak, adalah buah dari kegiatan tersebut. Filsafat fokus pada kegiatannya bukan buahnya. Tentu filsafat ala kita memandang pada akhirnya kita harus mengimani (yang layak diimani). Tapi itu filsafat juga. Mengatakan itu sebagai filsafat adalah sah secara konsep dan secara teknis.

Teori Evolusi vs Islam



Oleh: Ust. Priyo Djatmiko 27/01/17 

Mainstream muslim sepertinya masih menolak teori evolusi. Jika masalah yang nyaris terang benderang saja seperti bumi bulat vs bumi datar saja bisa jadi kontroversi, apalagi soal teori evolusi yang sejarahnya lebih panjang dan jauh lebih kompleks, baik untuk memahami teori itu sendiri maupun konsekuensi dan implikasinya.

Untuk mengurai kontroversi, kita perlu jernih pada dua hal:

Pertama, definisi teori evolusi, yang memang jarang diklarifikasi dalam perdebatan. Definisi umum yang diacu dan dinyatakan kokoh oleh komunitas ilmiah, "evolusi adalah mungkinnya perubahan beberapa karakteristik pada satu spesies dalam rentang waktu/generasi yang lama, dan variasi itu dijelaskan secara empirik adalah hasil dari seleksi alam". Takrif ini menghimpun 2 (dua) rukun utama:
  • perubahan karakteristik pada spesies yang perubahan itu hanya mungkin terjadi setelah melalui waktu yang lama, dan 
  • secara empiris disimpulkan variasi itu dihubungkan (disebabkan) dengan apa yang disebut sebagai "natural selection" (seleksi alam). 
Selain dua rukun tersebut, fakta pencilan, fakta pendukung lainnya bisa dan boleh berubah atau salah atau dikoreksi.

Kedua, mengklarifikasi wilayah debat, di mana titik debat tersebut, evolusi sebagai teori saintifik atau evolusi sebagai worldview atau ideologi yang merupakan inferensi sebagian orang? Evolusi sebagai worldview bukanlah teori saintifik tapi penafsiran atau perluasan dari wilayah kealaman ke wilayah sosial. Marx, misalnya, sangat menggunakan teori ini (pemahaman umum yang ia peroleh dari tulisan Darwin) untuk menjelaskan dialektika sosial. Hitler misalnya, mengunakan worldview evolusionis pada berbagai aksi destruksi sosialnya. Penafsiran ideologis ini bukan teori saintifik. Tak elok menyalahkan sisi saintifik dari penafsiran ideologis sebagian orang. Salahkan sains menggunakan prinsip sains yang sah.

Evolusi sbg teori saintifik pun berlapis-lapis. Ada wilayah yang secara observasi empirik tak terbantahkan yaitu adanya variasi spesies dan hubungan kekerabatan antar spesies yg dekat. Variasi dan "kekerabatan" ini diarahkan penyebabnya kepada natural selection atau seleksi alam. Ini penafsiran atau fakta? Ataukah ia penjelasan terkuat sejauh ini yang ada dibanding penjelasan lain yang sempat diajukan? Mungkinkah ada penjelasan empirik lain selain seleksi alam? Catatan, bagi orang berimanpun sebetulnya dalam konteks kita menyebutkan "apa penjelasan empiriknya" maka Tuhan bukanlah penjelasan empirik. Penjelasan empirik adalah penjelasan bagaimana cara Tuhan mewujudkannya di dunia, hukum apa yang Tuhan pakai, kira-kira begitu logika saintis (ini agak panjang kalau mau diurai dari sudut pandang filsafat kealaman, teologi Islam muslim mainstream / sunni Asy'ari sensitif dengan kata hukum Tuhan karena menganggap yang ada adalah 'adat, sesuatu yang repetitif bukan hukum yang kausalitatif)

Di dunia muslim, yang paling populer melawan teori evolusi adalah Harun Yahya. Kalau saya baca/lihat Harun Yahya, pertama, dia keukeuh pada apa yang disebut creationism theory yang sama dengan flat earth theory, yang sebetulnya merupakan teori gereja lama (tapi masih banyak yang meyakininya di kalangan konservatif Barat), yang tidak ada asalnya secara kokoh di literatur islam (silahkan CMIIW). Harun Yahya juga coba membenturkan evolusi dalam definisi saintifik tadi dengan keyakinan imaniyah tentang penciptaan manusia pertama (Adam) oleh Tuhan. Kedua, Harun Yahya keukeuh semua spesies diciptakan sama persis sesuai kondisi yang kita temui sekarang tanpa perubahan sama sekali dan variasi yang ada satu persatu diciptakan Tuhan sedari mula dan mengklaim penjelasan itu ada dalam Islam atau quran. Tapi saya tak menemukan, mana dalil nya dalam Islam atau Quran klaim tsb?

Islam kecuali khusus untuk manusia, tidak memastikan bahwa semua makhluk hidup di awal penciptaannya tidak mengalami perubahan. Islam juga tidak mengatakan yang dimaksud penciptaan itu semua makhluk hidup diciptakan satu per satu termasuk per satu-satu variasinya. Jika memang diyakini bahwa makhluk hidup bisa berubah dan perubahan itu menjadikan variasi, dan variasi itu terjadi di alam dunia bukan alam azali, itu tidak kontradiktif dengan keimanan kita bahwa seluruh makhluk hidup diciptakan Tuhan. Kita masih bisa mengatakan bahwa itu bentuk jalan yang dikehendaki Tuhan dalam menciptakan variasi makhluk hidup.

Terakhir bagaimana dengan manusia pertama? Dapatkah direkonsiliasi antara penciptaan Adam sebagai manusia pertama dan diciptakan dengan kondisi sempurna seperti sekarang dengan teori tersebut? Pada dasarnya teori evolusi menjelaskan tentang hal fisikal. Masih terbuka kemungkinan untuk dipahami, bahwa Adam diciptakan dalam kondisi sudah sempurna dalam arti penciptaannya itu unik, spesifik dan sempurnanya dari sisi ruhani kesadaran dan intelektual. Ini bisa diselaraskan dengan teks-teks yang berbicara makhluk sebelum manusia (Adam) di bumi yang sifat fisiknya disebutkan serupa manusia. Begitu juga pengertian begitu tak terlalu asing, kita dapat menemukan pemahaman manusia sempurna ruhaniyahnya dan hirarki wujudnya dengan makhluk lain yang tersebut di literatur sufi. Saya tidak memastikan, tapi kemungkinan itu ada, tidak secara tegas dinafikan dari dalil agama. Saya tidak memastikan, karena menurut saya saintis juga terlalu jauh menafsirkan kalau mau membawa ke wilayah genesis atau penciptaan pertama.

Saya ingat Hasan al Banna mengatakan dalam salah satu dari 20 prinsipnya:
 "falan tasthadama haqiqatun 'ilmiyatun shahihatun bi qa'idatii syar'iyatin tsabitatin, wa yuawwalu addzhanniyyu minhuma liyattafiqa ma'al qath'iyyi". Tidak akan berbenturan hakikat ilmiah yang sahih dengan prinsip syariat yang permanen, dan kita hendaknya membawa yang nilai keilmuannya dzhanniy (sangkaan, tidak pasti) agar selaras dengan yang nilainya keilmuannya qath'iy (pasti, kokoh). Hasan Al Banna sudah benar, tidak semua yang datangnya dari wilayah agama pasti qath'iy (mutlak pasti), kadang ia penafsiran, dugaan, ijtihad. Dan Hasan al Banna mengakui bahwa wilayah ilmiah (sains) bisa menemukan sesuatu sampai pada tingkat qath'i, dan ketika pernyataan dari agama sifatnya dzhanniy, ia harus diselaraskan agar tidak menyalahi pernyataan dari sains yang qath'iy.

Bukan teori evolusinya yang ingin ditekankan di sini. Yang perlu ditekankan adalah logika bahts (pembahasannya)-nya. Kita harus mengukur suatu pernyataan ilmiah dan syar'i itu sampai di tingkat mana, qath'iy-kah atau dzhanniy saja. Untuk bisa mengukur kita harus mempelajarinya. Untuk tahu tingkat keyakinannya seberapa jauh, kita harus paham metode ilmiah, metode inferensi, teori tentang teori (nazhariyatul makrifah), bagaimana suatu komunitas ilmiah menerima sesuatu sebagai ilmiah, dan itu berarti belajar filsafat sains juga. Jangan masuk ke perdebatan kalau kita tak mengetahui dengan cukup. Bukankah kita sering kesal dengan penulis-penulis yang datang dari luar dengan sok tahunya mengklaim pernyataan agama tanpa aware dengan level ijmak-jumhur-khilaf-minoritasnya? Begitulah perasaan ilmuwan kalau kita terlalu percaya diri masuk dunia ilmiah tanpa aware dengan level-level ilmiah.

03 March 2016

Benarkah Dunia Telah 92 Tahun Menanti Khilafah?

Oleh Fahmi Ahmar 03/03/2017

Alhamdulillah, tulisan saya “80 Tahun Dunia Menanti Khilafah” (Republika 10 Maret 2004) telah mendapat banyak tanggapan. Selain yang langsung via email dan sms, Irfan Junaidi telah menulis tanggapan berjudul “Jalan Menuju Khilafah” yang dimuat di Republika 13 Maret 2004, sekalipun ada salah tulis nama saya di situ.

Beliau antara lain merasa bahwa istilah “negara khilafah” cukup mengganjal. Hal ini karena: (1) konsep khilafah adalah konsep ilahiyah, sedangkan negara selalu berjalan atas landasan akal manusia; (2) konsep khilafah tak pernah dibatasi secara geografis. Di akhir tanggapannya, Irfan menulis berbagai upaya menghadirkan kembali khilafah yang telah dilakukan. Salah satunya adalah Wali al-Fatah, tokoh Hizbullah yang telah membentuk “Jamaatul Muslimin” di Indonesia – yang sekalipun tak dikenal dan disambut dingin – namun oleh pengikutnya telah dibaiat sebagai khalifah.

Apa yang disampaikan Irfan adalah salah satu pendapat yang intinya barangkali pada skeptisme “Benarkah dunia telah 80 tahun menanti khilafah?”.

Pengikut Wali al-Fatah, juga pengikut Ahmadiyah, berpendapat, bahwa sekarang ini khilafah ada (jadi tak perlu dinanti lagi), dan khalifahnya adalah pemimpin spiritual mereka. Mereka menganjurkan semua orang berbaiat pada khalifah mereka itu. Bahkan untuk itu telah tersedia sebuah nomor telepon hotline untuk baiat.

Sementara itu sebagian kaum Arab nasionalis tak setuju bahwa khilafah runtuh 1924. Menurut mereka, khilafah telah tiada sejak Bagdad dihancurkan Tartar tahun 1258. Alasannya, pasca dinasti Abbasiyah, khalifah tidak lagi dari Quraisy, namun telah beralih ke Turki dari dinasti Utsmani. Sedangkan ada sebuah hadits yang berbunyi:

“Sesungguhnya urusan khilafah itu ada pada Quraisy”.

Sebagian ummat Islam lain yang mendambakan negara sempurna juga tidak setuju. Menurut mereka, khilafah hanya bertahan sampai dengan terbunuhnya Khulafatur Rasyidin ke empat, Ali bin Abi Thalib. Setelah itu adalah kerajaan-kerajaan monarki dengan penguasa absolut turun-termurun yang diwarnai korupsi dan kezaliman.

Sebagian kaum Syi’ah malah berpendapat, bahwa pasca Rasulullah, kaum muslimin telah meninggalkan ajarannya. Alasannya, para shahabat saat itu tak melaksanakan wasiat Nabi untuk menjadikan ‘Ali khalifah penggantinya. Jadi negara Islam praktis hanya ada di masa Rasulullah.

Sedang kaum sekuler akan mengatakan bahwa Nabi tidak pernah menjadi kepala negara, juga tidak pernah mendirikan negara, apalagi negara Islam. Jadi memori 80 tahun runtuhnya Khilafah itu tak berarti apa-apa, karena untuk apa memperingati runtuhnya sesuatu yang tidak pernah berdiri? Kalaupun khilafah itu pernah ada, itu tak lain hanyalah persekutuan spiritual yang tidak pernah dibatasi geografis, mirip pendapat Irfan.

Sedang kaum orientalis mengakui bahwa Nabi memang kepala negara, namun negara itu bukan negara Islam, melainkan negara sekuler, hanya kebetulan waktu itu yang berkuasa muslim, sehingga bisa mewarnai sistem negara itu dengan Islam. Alasannya, dalam piagam Madinah tercantum bahwa kaum Yahudi boleh menggunakan aturan-aturan mereka sendiri.

Demikianlah sejumlah pendapat di antara ummat, yang intinya skeptis pada pendapat bahwa khilafah berakhir 80 tahun yang lalu. Karena itu mereka juga skeptis untuk berkontribusi dalam proses penegakannya kembali.

Realita Empiris Negara Rasulullah

Apa sebenarnya entitas yang dipimpin oleh Rasul saat itu? Apakah RW, kota, atau negara? Atau Rasul hanya sekedar pemimpin informal / spiritual di dalam sebuah negara?

Fakta, pada masanya, Rasulullah telah melakukan berbagai aktivitas, baik spiritual seperti memimpin sholat maupun politis seperti mengirim dan menerima duta negara asing, mengirim pasukan, melakukan perjanjian, mengangkat hakim, gubernur dan panglima, menetapkan kebijakan publik, dan sebagainya. Apa ini bukan aktivitas seorang kepala negara, sekalipun negara itu adalah negara kota?

Fakta, di dunia dulu maupun kini ada negara-negara berdimensi kecil. Kita mengenal negara kota seperti Monaco, Luxemburg, atau Republik San Marino. Beberapa negara besar di masa kini, awalnya juga hanya kota. Republik Indonesia bermula di Jakarta. Tanpa pengakuan penguasa daerah-daerah lain atas proklamasi Soekarno-Hatta itu, RI tak akan jadi sebesar ini. Kalaupun batas RI adalah ex Hindia Belanda, maka Hindia Belanda juga dimulai dari Batavia, yang diperluas dengan politik imperialisme selama 350 tahun.
Fakta, Madinah saat itu mirip negara kota yang merdeka. Wilayah itu tak pernah ada di bawah dominasi kekuasaan asing. Mekkah juga negara kota lainnya. Saat itu, ada sejumlah negara yang lebih besar, bahkan adikuasa, seperti Romawi yang berkuasa hingga Suriah, Jordania dan Afrika Utara; dan Persia di wilayah Iraq dan Iran sekarang ini.

Masyarakat Madinah juga sebuah masyarakat yang khas. Saat Rasulullah hijrah, Islam sudah menjadi pemikiran (mafahim) dan perasaan (maqayis) dominan di Madinah, sekalipun belum semua penduduknya masuk Islam. Populernya Islam di Madinah ini tak lain adalah buah kerja keras Mush’ab bin Umair, shahabat yang dikirim Rasulullah, atas permintaan 12 penduduk Madinah yang telah menghadap Rasulullah.

Untuk menjadi masyarakat yang lengkap mereka tinggal membutuhkan aturan (nizham) yang dominan. Aturan ini tentu harus diterapkan seorang pemimpin yang memerintah mereka, dan mereka siap melindungi dan membantu pemimpin itu. Kontrak sosial masyarakat Madinah dengan pemimpin itu, yaitu Rasulullah, terjadi saat Baiat Aqabah-II. Baiat itulah momentum berdirinya negara khilafah islam. Ini mirip proklamasi 17–8-1945. Jadi negaranya (sebagai wilayah dan masyarakat) memang sudah ada sebagai proses rasional, tapi Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam, dituntun oleh wahyu. Dan sistem khilafah ini memang berbeda dari sistem kerajaan atau republik. Dia sistem yang khas.

Ketika Rasul hijrah ke Madinah dan membuat piagam Madinah, piagam itu lebih mirip sebuah Undang-Undang Pakta Kerjasama baik intra Madinah maupun antara Madinah dengan suku-suku Yahudi di sekitarnya. UU ini tetap mengacu kepada Islam, karena di banyak pasalnya ada kalimat “dikembalikan kepada Allah dan Rasulnya”. Ini adalah kalimat yang jelas-jelas tidak sekuler, tidak demokratis, namun juga tidak diktatur, melainkan Islami.

Pada saat perjanjian Hudaibiyah, Rasul sebenarnya justru mendapatkan pengakuan kedaulatan (de jure) dari negara Makkah. Ini mirip 23 Agustus 1949 tatkala RI diakui oleh Kerajaan Belanda. Jadi Piagam Madinah ataupun Perjanjian Hudaibiyah bukanlah dalil untuk set-up sebuah negara, apalagi bila yang diinginkan adalah gambaran bahwa negara Rasul tersebut kompromistik.

Negara Rasul adalah sesuatu yang dihuni manusia. Tentu mereka juga ada yang tersalah dan berdosa. Hanya Rasul yang maksum. Meski demikian, itu tetap negara Islam, di mana sistem Islam berlaku, untuk meminimalkan maksiat, dan bila perlu menghukum pelakunya.

Ketika Rasul wafat, para shahabat senior yang bersamanya sejak tertindas di Makkah, justru tak segera mengurus jenazahnya, melainkan sibuk mencari penggantinya. Hanya Ali dan keluarga (sebagai keluarga dekat) yang memandikan dan mengkafaninya. Tapi Ali juga menunda menyolatkan dan menguburkannya, hingga terpilih Abu Bakar sebagai khalifah. Penundaan ini, apalagi untuk jenazah Rasul, menunjukkan bahwa masalah Khilafah lebih urgen dari pengurusan jenazah.

Demikianlah para khulafaur Rasyidin menerapkan Islam di dalam negeri, dan menyebarkannya ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad.

Ketika ‘Ali terbunuh, dan Daulah Umayyah berdiri, lalu tampak ada pola seperti monarki, sesungguhnya itu suatu pelanggaran yang tidak signifikan, tidak membuat bubarnya negara. Sistem Khilafah Islam tidak hanya soal suksesi, namun mencakup politik secara keseluruhan, juga ekonomi, hukum, pendidikan dsb. Mungkin mirip dengan trik Soeharto untuk jadi Presiden selama 32 tahun: rekayasa golkar, pemilu dan MPR. Kita tahu itu pelanggaran, namun RI tidak bubar karenanya.

Dinasti Umayyah hanya menyalahgunakan salah satu metode penentuan khalifah, yaitu nominasi dari khalifah sebelumnya. Namun secara umum, sistem khilafah tetap berfungsi. Imam Abu Yusuf menegaskan bahwa ciri-ciri negara Islam itu dua perkara: 1. Hukum yang berlaku di negara itu adalah dari Islam semata. 2. Kekuatan yang melindungi penerapan hukum tersebut semata-mata pada kaum muslimin, sekalipun mereka tidak mayoritas.

Fakta, dua syarat itu terpenuhi hingga tahun 1924. Dan fakta, banyak prestasi peradaban Islam yang dinisbahkan ke era ini. Bagi bangsa-bangsa di dunia, negara khilafah tetaplah satu-satunya representasi kaum muslimin yang dihormati, disegani, ditakuti namun juga dimusuhi. Tidak seperti sekarang ini, di mana kaum muslimin hanya dimusuhi, tapi tak lagi disegani, dihormati, apalagi ditakuti.

Memang, ada kalanya datang khalifah yang dhalim, atau aparat yang korup. Tapi masyarakat tahu, itu adalah pelanggaran suatu hukum. Hukumnya sendiri digali dari Islam. Sementara sekarang, ketika khilafah tidak ada lagi, hukum digali tak hanya dari Islam, bahkan mayoritas hanya imitasi hukum-hukum warisan penjajah kafir.

Kehancuran Bagdad 1258 oleh Tartar juga tidak membubarkan khilafah. Di bagian-bagian lain negeri, sistem Islam tetap jalan. Dan tentang khalifah yang tidak lagi Quraisy, diterangkan oleh Ibnu Khaldun, bahwa Quraisy itu hanya syarat afdhaliyah dan kontekstual, karena dahulu suku yang paling berpengaruh di jazirah Arab adalah Quraisy, sehingga secara sosiologis, adanya khalifah yang Quraisy akan mengurangi resistensi.

Dengan demikian jelaslah, bahwa negara khilafah Islam memang pernah ada, didirikan Rasulullah sendiri, dan telah berlangsung jauh hingga tahun 1924.
Adapun klaim pengikut Wali al-Fatah atau Ahmadiyah bahwa mereka telah memiliki khalifah, tentu saja bertentangan dengan konsep khilafah yang rajih (kuat), yang menyatakan bahwa khalifah itu pemimpin baik spiritual maupun politis, dan rakyatnya tak hanya pengikut gerakannya, melainkan semua orang, muslim ataupun bukan, yang berada di wilayah kekuasaan negara itu dan negeri-negeri lain yang telah menggabungkan diri padanya. Khalifah wajib melindungi dan mengurus kebutuhan seluruh rakyatnya ini, tak hanya pengikut gerakannya saja.

Maka khalifah ala Wali al-Fatah atau Ahmadiyah yang jelas-jelas hanya bersifat spiritual dan eksklusif pada jamaahnya, bukanlah khalifah yang sahih. Demikian juga para penguasa negeri-negeri Islam, sekalipun menyatakan Islam agama negara, UUD-nya adalah Qur’an, atau berbentuk Republik Islam, maka selama mereka hanya membatasi diri untuk bangsa tertentu, mereka juga belum bisa disamakan dengan khalifah.

Secara empiris, negara-negara di luar dunia Islam pasca 1924 tak pernah lagi merasa berhadapan dengan sebuah negara yang merepresentasikan ummat Islam sedunia. Mereka hanya berhadapan satu-satu, dengan Iran, Saudi, Pakistan dan sebagainya. Mereka tidak lagi mendapatkan kaum muslimin bersatu dalam suatu formasi ideologis.

Jadi memang, sudah 80 tahun ini dunia menanti khilafah.
Dan di tahun 2016 ini genap 92 tahun dunia menanti khilafah.

26 February 2016

Tipologi Spiritual Orang Islam, Anda yang Mana?

Oleh : Ust. Priyo Djatmiko 13/07/2016

Sumber Islam itu satu, tapi ekspresi spiritual muslim bisa berbeda-beda. Tulisan ini sedikit mencoba memotret dan mengklasifikasi tipologi ekspresi spiritualitas muslim. Yang dimaksud dengan spiritualitas adalah:
  1. Cara muslim itu memandang sumber nilai atau kebenaran (sebut saja: teks, rasionalitas, intuisi, akal kolektif, ilham, otoritas),
  2. Cara alamiah dan terbaik dia dalam berhubungan dan berkomunikasi dengan Tuhan, dan 
  3. Cara dia menerapkan apa yang ia pahami dari agama kepada dunia eksternal di luar dirinya.
Tiga aspek ini dalam tradisi islam akan diletakkan dalam dimensi transendental (berbeda dengan tradisi sekuler yang meletakkannya pada dimensi etik dan otonomi manusia saja) sehingga tepat jika keragamannya disebut sebagai tipologi spiritual muslim. Tipologi ini hanya observasi saja dan tidak absolut ketepatannya:

Pertama, tipe sufistis atau muslim salik. Islam bertujuan membersihkan diri dari dosa dan mengisi hati dengan kebajikan, melalui disiplin spiritual dan ritual. Muslim salik berfokus pada tujuan in dan lebih khusus lagi untuk dekat dengan Tuhan, ia memperbanyak kondisi soliter dan menyepi. Untuk menyempurnakan batin, ia menghindari hal-hal kebanyakan: terlalu banyak berhubungan dengan manusia, terlalu banyak mengkonsumsi apa yang disukai manusia, dan terlalu banyak mencintai apa yang dicintai oleh kebanyakan manusia. Mereka merasa bermanfaat apabila bisa memberi suluh, pencerahan dan ketentraman pada manusia kebanyakan, yang hanya bisa diberikan jika batinnya lebih jernih untuk bisa melihat hal-hal yang tersembunyi dari kebanyakan manusia.

Kedua, tipe legalis atau muslim teologis. Tujuan Islam adalah memperbaiki manusia, dan kebaikan-kebaikan diperoleh dari kepatuhan atau melakukan apa yang dikehendaki oleh Tuhan, yang mengatur perbuatan-perbuatan, interaksi antar manusia maupun postulat-postulat yang harus diyakini. Muslim teologis mendapat ketentraman setelah mengetahui dan mematuhi hukum ini. Hubungan transendennya dengan Tuhan diperoleh melalui interaksinya dengan teks, disertai dengan sikap hormat, patuh dan mengabdi. Tujuannya membaca dan mengartikan teks adalah untuk mengetahui maksud Pemberi teks. Mereka mengabdi pada Tuhan dengan membawa teks-teks ilahiyah agar bisa menjadi panduan dalam kehidupan nyata, dan itu membutuhkan keahlian atas teks-teks tersebut.

Ketiga, tipe intelektual atau muslim mufakkir. Agama mengajarkan bahwa diluar manusia ada kebajikan dan kebenaran yang melampaui naluri-naluri instingtif dan kebutuhan-kebutuhan primordialnya. Dengan demikian, agama bagi orang ini memberikan dorongan kuat untuk mengejar kebenaran dan kebajikan, dengan terus menerus membaca alam dan fenomenanya, manusia dan interaksinya, peristiwa-peristiwa dan sejarahnya. Mirip dengan tipe kedua (legalis) yang bertujuan untuk mengetahui kehendak-kehendak Tuhan atas manusia, namun berbeda dengan cara mencapai tujuannya. Legalis mulai secara deduktif dari teks, mufakkir mulai secara induktif dari luar teks. Ia mencari pertanyaan-pertanyaan yang tepat untuk ditanyakan dan masalah-masalah yang harus dipecahkan. Jika legalis lebih praktis dan kekinian, mufakkir lebih prediktif dan menghubungkan masa lalu dan masa depan, serta menghubungkan alam pikir muslim dengan alam pikir mereka yang bukan muslim. Dia mendapat ketenangan dalam berinteraksi dengan Tuhan jika ia merasa telah mengerahkan daya upayanya untuk memanfaatkan akal karena sadar akal adalah pemberian Tuhan terpenting yang ada pada dirinya. Jika legalis memandang otentisitas atau ketepatan dan kemurnian atas apa yang dikehendaki Tuhan sangat penting, mufakkir memandang penemuan-penemuan baru dan kemajuan-kemajuan lebih penting sebagai bukti pengerahan kemampuan manusia untuk mendekati kehendak Tuhan.

Keempat, tipe humanitarian atau muslim filantropis. Muslim filantropis memandang praksis lebih penting daripada kontemplasi-nya sufi, tercapainya tujuan etis lebih penting daripada otentisitas hukum-hukum dan penemuan-penemuan intelek manusia. Kesalehan diukur dan dikalibrasi dengan timbangan kebenaran yang universal yaitu seberapa banyak yang pemeluk agama dapat berikan untuk orang lain melalui tindakannya. Ketinggian spiritual diperoleh dengan memberi orang yang kekurangan, mengangkat orang yang tertinggal, membela orang yang lemah dan menghibur orang yang bersusah hati. Bagi orang ini, dunia tanpa agama adalah dunia yang penuh dengan penderitaan dan ketidakadilan, sehingga menghadirkan agama adalah dengan kedermawanan serta mencapai ketakwaan adalah dengan altruism (kemelimpahan) tanpa pamrih.

Kelima, tipe revivalis atau muslim aktivis. Jika muslim sufistik berfokus pada intuisi dan kontemplasi, muslim legalis berfokus pada teks dan ortodoksi, muslim intelektual berfokus pada akal dan invensi-invensi, muslim aktivis memandang praksis dan ortopraksis lebih penting serta berfokus pada manusia dan kemanusiaan seperti halnya muslim filantropis, bedanya ia lebih mengejar perubahan-perubahan menyeluruh daripada tindakan-tindakan individual, tindakan-tindakan advokatif dan politis lebih efektif dari tindakan-tindakan derma dan simpatik. Keprihatinannya bukan sekedar atas ketidakadilan dan nasib pahit manusia, tapi pada penglihatannya bahwa semua itu ada penyebab sistemiknya. Titik spiritualnya tersentuh bukan melalui kegembiraan orang yang diberi atau keharuan atas penderitaan manusia, tapi lebih melalui keselarasan batin ketika melakukan kerja-kerja perubahan, demi terhapusnya keburukan dan terwujudnya kebaikan. Menurut keyakinannya, perubahan di level komunitas akan menjadi jalan untuk menurunkan kebaikan-kebaikan derma secara otomatis.

Catatan: Tipologi ini mesti dipandang sebagai kecenderungan dominan dan tidak menegasi satu sama lain. Setiap manusia beramal sesuai tempatnya. Yang disarankan adalah setiap kita harus:
  1. Melengkapi semuanya, menetapkan batas bawah tipe yang menjadi kelemahannya, serta mengoptimalkan tipe yang menjadi kekuatannya,
  2. Mewaspadai potensi negatif masing-masing tipe jika terlalu ekstrim, dan
  3. Bekerja secara kolektif memanfaatkan seluruh kekuatan spiritual yang beraneka ragam.

16 February 2016

Tragedi Lumba-Lumba Argentina, Sebuah Hipokrisi Barat

Sedang mondar-mandir di lini masa Facebook saya berita lumba-lumba di satu pantai di Argentina yang mati karena dehidrasi berat setelah ramai-ramai diperebutkan orang-orang untuk swapotret (selfie). Media-media Barat kayak CNN, Times, New York Daily dan Washington Post ramai-ramai memberitakannya. Saya turut berduka cita sangat dalam atas kejadian bodoh tersebut, apalagi katanya itu hewan yang termasuk terancam punah. Cuman bukan itu yang mau dibahas.

Begini ya, media-media Barat golongan itu sangat cepat tanggap untuk meliput berita perikebinatangan, mendramatisasinya dan melemparnya ke publik. Masih segar dalam ingatan kita kasus Axelle Despiegelaere seorang fans timnas Belgia saat Piala Dunia 2014 kemarin batal menjadi agen ambasadornya L'Oreal gegara kedapatan membagikan foto pribadinya yang selesai membunuh hewan liar. Seluruh dunia mengutuknya, sampai terjadi pembatalan itu.

Sementara itu, penindasan sesama manusia di atas manusia di berbagai belahan dunia media-media tersebut cenderung memilih diam. Agak sulit mendapatkan liputan terbaru kekejaman Rusia saat Prahara Suriah yang membom tempat-tempat yang seharusnya tidak boleh dibom menurut konvensi perang internasional seperti rumah sakit, sekolah dan rumah-rumah sipil, atau yang jelas-jelas sejak lebih dari setengah abad penjajahan Zionis atas rakyat Palestina, lalu Rohingya, belum suku Pattani juga suku Uyghur. Itu beberapa kedzaliman yang korbannya muslim. Yang non muslim pun tidak sedikit. Di Pakistan misalnya ada penindasan dan diskriminasi terhadap ummat Hindu di sana atau di negara Pam Sam sendiri terjadi diskriminasi tersembunyi terhadap warga kulit hitam di dalam hal buku-buku pelajaran, seleksi pelamar kerja, kesu'uzhannan polisi, pengadilan dan lamanya hukuman dalam kasus kriminal. Padahal semestinya merujuk pada UU yang berlaku antara black dan white adalah sama dan setara. Banyak sekali pada intinya ketimpangan dan kedzaliman di dunia ini yang sepertinya walaupun sangat vulgar tapi sangat enggan untuk diliput oleh media-media besar Barat itu.

Berbeda sekali misalnya kalau korbannya adalah orang kulit putih: Charlie Hebdo, bom marathon Boston, bom di Itali dan lain dan lainnya. Semua ribut, semua diliput. Kalau bisa diulang-ulang setelah dijadikan headline berkali-kali. Para pembesar negara pun tidak luput mengadakan seremoni, berbela sungkawa agar langsung dicap pro kemanusiaan. Ya, intinya media Barat golongan itu (ada juga golongan lain yang minoritas kayak The Guardian, ironis ya yang berimbang malah yang minoritas) akan peduli jika yang jadi korban adalah orang kulit putih atau binatang. Sempitnya dunia ini....

04 June 2015

Cinta Beda Agama? Ah...


Adalah Nabi Adam AS yang memberikan isyarat bahwa manusia memang perlu cinta pada sesama. Maka diciptakanlah Sayyidatinaa Hawa untuk menemani elegi.

Adalah Salman Al Farisi dan Abu Darda contoh daripada mulianya cinta karena iman. Abu Darda mewakilkan diri Salman Al Farisi untuk melamar gadis pujaan lelaki Persia itu. Namun taqdir berkata lain, sang wanita malah jatuh cinta pada Abu Darda yang sembari tadi memuji Salman Salman Al Farisi untuk meyakinkah hati wanita akan ketinggian iman dan keluhuran budi Salman. Tanpa ragu sedikitpun Salman Al Farisi rela memberikan seluruh mas kawin yang disiapkan sebelumnya kepada Abu Darda.

Sementara itu, Qabil dan Habil adalah cerita cinta yang terlepas dari iman. Ikatan persaudaraan tidak mampu mencegah nafsu syahwat yang menutupi mata hati Qabil yang dengan tega membunuh Habil.
Sementara itu, bagaimana jika cinta dapat disemaikan, tumbuh dalam koridor ridla Allah jika dilepaskan dari iman. Duhai apa kabar nikah beda agama? Iman ada di atas cinta, dan cinta bersama iman adalah sebaik-baik dan sejatinya cinta.

Departemen Penerangan dan Hukum Allah

Foto ini saya unggah ulang dari foto seorang aktivis sejarah "Jejak Islam Bangsa"
Beggy Rizkiyansyah menulis:

Foto sebuah pawai di tahun 1950an. Kalimatnya: Dengan Hukum Allah Dunia Aman.
Foto didapatkan dr sebuah buku yg ditujukan bagi madrasah ibtidaiyah dan tsnawiyah. Foto bersumber dari Departemen Penerangan.
Bayangkan jika foto semacam ini diperuntukkan bagi sekolah2 dasar saat ini.
Bayangkan pula pawai dgn spanduk semacam ini jika dilakukan saat ini. Mungkin akan dicap pawai fundamentalis, intoleran, pemecah belah NKRI, radikal dan gelar2 kehormatan lainnya. Begitu cepatnya masa lalu kita kubur dalam-dalam.

100 Tahun Prof. Dr. H. M. Rasjidi

Sosok pendidik dan Menteri Agama RI pertama Kabinet Sjahrir ini dikenal sangat kritis terhadap ragam pemikiran liberal-sekuler yang menjangkiti umat Islam.

Oleh Ismail Al-‘Alam (Anggota Dewan Penyelia DISC Masjid UI)

Pada tanggal 20 Mei 1915 lahir seorang bernama Saridi di Kotagede, Yogyakarta. Saat menuntut ilmu di usia belia, ia mengubah namanya menjadi Rasjidi, mengikuti gurunya, Syeikh Ahmad Syurkati, tokoh utama Al-Irsyad, yang dengan lisan arabnya kesulitan menyebut kata “Saridi”. Dalam hidupnya Rasjidi ternyata memberi sumbangsih besar pada sejarah bangsa kita.

Bangsa ini, yang entah karena alasan alpa bersama atau terlalu pusing dengan hiruk-pikuk persoalan harian, seakan lalai memperingati seabad kelahiran Menteri Agama pertama ini. Kita benar-benar harus mengenal kembali sosok dan pemikiran beliau untuk memperoleh teladan dalam menjalani hidup berbangsa dan bernegara, khususnya sebagai muslim Indonesia.

Ulama dan Negarawan 


Prof. Dr. H. M. Rasjidi, yang oleh keluarga Masyumi akrab dipanggil Pak Rasjidi, mencurahkan seluruh hidupnya untuk Islam dan Indonesia, terutama sebagai bagian dari pemerintahan dan pendidik. Dalam pemerintahan, beliau merupakan Menteri Agama RI pertama dalam Kabinet Sjahrir II. Di usia kemerdekaan yang masih belia ia kemudian menjadi diplomat di beberapa negara Arab. Kerja-kerja diplomasi yang beliau lakukan, baik seorang diri maupun sebagai anggota dari tim diplomasi yang dipimpin Haji Agus Salim, berbuah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh negara-negara muslim yang dikunjunginya. Beliau menjalani tugas kenegaraan itu tanpa sedikit pun lekat pada citra kemewahan sebagaimana sebagian besar pejabat masa kini. Selaku menteri, beliau mengayuh sepeda setiap pagi untuk sampai ke tempatnya bekerja. Ketika pada akhirnya memiliki mobil dinas pun, ban mobil itu harus diisi rumput kering sampai padat agar bisa berjalan. Amat sederhana dan serba terbatas.

Selepas menjalani tugas kenegaraan di masa-masa sulit, beliau lebih banyak beramal shalih di dunia pendidikan. Universitas McGill, UI, dan IAIN Jakarta adalah tiga kampus tempat beliau mengampu kuliah-kuliah penting bidang pemikiran Islam dan filsafat, bidang yang beliau tekuni kala berkuliah di Universitas Kairo dan Universitas Sorbonne. Di McGill, beliau memiliki kedudukan sejajar dengan orientalis besar seperti Toshihiko Izutsu. Di kampus ini pula beliau membimbing Syed Muhammad Naquib Al-Attas, salah satu filsuf muslim terbesar abad ini, dalam menulis tesis tentang Nuruddin ar-Raniry. Di Indonesia, beliau mendapat gelar guru besar bidang hukum Islam dari UI dan bidang filsafat Barat dari IAIN Jakarta. Meski bergelar guru besar, di lingkungan UI beliau tetap giat memberi pendidikan Islam kepada mahasiswa-mahasiswa yang jauh lebih muda darinya.

Debat-debat Bermartabat 

Satu hal yang menonjol dari Pak Rasjidi adalah aktivitas debat yang beliau lakukan, baik secara langsung atau melalui tulisan berbalas (polemik). Di McGill, beliau berbantah-bantah dengan Joseph Schacht – orientalis besar asal Jerman – tentang hukum Islam. Di Indonesia, beliau mengkritik gagasan sekularisasi Nurcholis Madjid, rancangan kurikulum pendidikan Islam Harun Nasution, pandangan kebudayaan AMW Pranaka, dan pandangan kebatinan Warsito. Beliau juga mengkritisi paham Syi’ah, komunisme, dan pandangan materialis Barat tentang agama. Sebagian kritik itu ia terbitkan dalam bentuk buku dengan penalaran ilmiah, bahasa yang tertata (meski kadang jenaka), dan tanpa menebar kebencian atau menyarankan penyerangan. Bahkan ia masih berhubungan baik dan bersedia membuka ruang diskusi yang lebih serius dengan orang atau pihak yang dikritiknya itu.

Kritiknya terhadap Harun Nasution menjadi contoh menarik. Ketika Harun menulis buku Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya untuk kebutuhan penyediaan diktat kuliah di IAIN, Pak Rasjidi turut membaca dan menemukan persoalan epistemologis dalam buku tersebut. Menurut beliau buku tersebut sebagiannya menggunakan sudut pandang orientalis dalam melihat Islam, salah satunya dalam penjelasan mengenai makna agama. Beliau menilai penjelasan tersebut seperti cara pandang sarjana Barat yang melihat agama sebagai produk kebudayaan manusia. Jika tak teliti, pembaca akan turut mengira bahwa Islam bukanlah agama wahyu. Di bagian lain, beliau menemukan pemaparan Harun tentang mazhab-mazhab dalam Islam, yang dalam pengamatan beliau seperti kebiasaan kaum orientalis anti-Islam untuk menonjolkan hal-hal kecil sehingga tampak tak pernah ada kesepakatan di antara umat Islam.

Persoalan-persoalan dalam buku Harun beliau teliti dan tanggapi satu persatu hingga menjadi satu buku berjudul Koreksi Terhadap Dr. Harun Nasution tentang “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya”. Buku tersebut awalnya beliau sampaikan secara terbatas untuk Departemen Agama. Setelah sekian lama tak ditanggapi, akhirnya buku itu diterbitkan untuk umum. Di kalangan kaum terpelajar, kritik guru besar Fakultas Hukum UI pada muridnya ini menjadi sajian pertentangan pemikiran guru-murid yang amat berharga bagi kajian keislaman kontemporer di Indonesia. Meski belasan tahun berbeda pandangan, Direktur Rabithah Alam Islami Perwakilan Jakarta ini masih bersedia menulis sebuah artikel untuk buku 70 Tahun Harun Nasution dan mengapresiasi capaian intelektual Harun lewat kata-kata santun dan bersahabat.

Kedewasaan beliau dalam menyikapi perbedaan ini sekurang-kurangnya karena tiga hal. Pertama, keyakinannya akan kebenaran Islam sampai taraf paling filosofis. Kedua, persentuhannya dengan berbagai bangsa, agama, dan pemikiran dalam ruang kosmopolit global. Ketiga, keterlibatan aktif beliau membangun dan membina bangsa yang dicintainya. Tiga hal tersebut membuat beliau memiliki kepercayaan diri yang tinggi sebagai muslim, tanpa sedikit pun minder atau merasa terancam berlebihan yang seringkali membuat seseorang berlaku tidak pada tempatnya.

100 Tahun 


Dalam rangka memperingati 100 tahun Prof. H. M. Rasjidi, Depok Islamic Study Circle (DISC) Masjid Ukhuwah Islamiyah, Universitas Indonesia, mengadakan seminar sederhana bertajuk “Peran Prof. H.M. Rasjidi dalam Dakwah di Indonesia” . Seminar ini akan dilaksanakan pada hari Jumat, 5 Juni 2015, pukul 13.00-16.00 di Auditorium Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia. 100 tahun rasjidi

DISC mengundang sejumlah pembicara di seminar ini. Yang pertama adalah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, pakar hukum yang pernah bersentuhan langsung dengan Prof. Rasjidi. Selama menuntut ilmu di Fakultas Hukum UI, Prof. Jimly aktif berkegiatan di Masjid Arief Rahman Hakim UI, Salemba. Di Masjid inilah ia dibina langsung oleh Prof. Rasjidi. Pemaparan Prof. Jimly tentang Prof. Rasjidi tentu akan memberikan wawasan tersendiri bagi khalayak umum.

Pembicara selanjutnya ialah Prof. Dr. Ibnu Hamad, Guru Besar Ilmu Komunikasi UI. Prof. Ibnu merupakan Pengurus Masjid Ukhuwah Islamiyah, masjid resmi di lingkungan UI. Sebagai salah satu pelanjut perjuangan Prof. Rasjidi, tentu Prof. Ibnu memiliki berbagai pandangan menarik seputar Prof. Rasjidi. Pembicara ketiga adalah Adnin Armas, M.A, pimpinan Insists yang kini berada di garis depan menebas pemikiran sekular-liberal di Indonesia.

Peringatan seabad kelahiran Prof. H. M. Rasjidi mungkin tak semeriah peringatan seabad Soekarno, Buya Natsir, atau HAMKA. Meski begitu, semakin membaca sosok dan pemikiran beliau, kita akan semakin yakin bahwa gelar pahlawan amat pantas dianugerahkan negara kepadanya. Seraya menyeru pemerintah agar sadar dan mewujudkan hal itu, mari kita tempatkan beliau sebagai guru bangsa dengan segala warisan kisah dan gagasan cemerlang. Gagasan cemerlang bahwa mencintai Indonesia dengan cara pandang Islam adalah juga suatu bentuk ketakwaan.

Sumber: FB DISC Masjid UI

Meningkatkan Resolusi Monitor LG FLATRON L1742SE pada LinuxMint 17.1

 Sudah lama nih gak ngoprek lagi, maklum akhir-akhir tuntutan pekerjaan membuatku hanya menjadi sekadar end-user saja untuk sementara, walaupun di sela-sela kesempatan aku masih iseng-iseng memasang beberapa distro. Sekarang aku mau berbagi cara mengoptimalkan resolusi monitor Monitor LG FLATRON L1742SE pada LinuxMint 17.1 yang mentok pada 1024x766



Jalankan perintah cvt dengan opsi resolusi yang kamu inginkan. Perintah cvt ini adalah untuk mengkalkulasi modelina VESA CVT (Coordinated Video Timing) untuk digunakan bersama server grafik X

cvt 1280 1024

Setelah dicoba, hasil keluarannya adalah

# 1280x1024 59.89 Hz (CVT 1.31M4) hsync: 63.67 kHz; pclk: 109.00 MHz
Modeline "1280x1024_60.00"  109.00  1280 1368 1496 1712  1024 1027 1034 1063 -hsync +vsync

Perhatikan angka-angka sebelum -hsync, angka-angka tersebut yang akan kita gunakan sebagai modus grafis, kemudian buat modus grafis, di sini aku memakai nama 'gelo_name', biar greget, hehehe.

xrandr --newmode gelo_name 109.00  1280 1368 1496 1712  1024 1027 1034 1063

Setelah itu, tambahkan modus grafis baru tersebut ke output VGA
xrandr --addmode VGA1 gelo_name

Akhirnya kita aktifkan modus grafis yang telah dibuat dengan perintah
xrandr --output VGA1 --mode gelo_name

Permasalahannya tidak sampai di sini, pengaturan resolusi ini akan menghilang dan kembali pada pengaturan sebelumnya ketika sistem dihidupkan ulang. Artinya, kita harus memanggil perintah-perintah di atas dari awal. Untuk mengatasinya, kita masukkan saja beberapa baris perintah itu menjadi sebuah berkas skrip yang nantinya akan dipanggil saat sistem dimulai. OK, mari menjadi preman terminal lagi.

Buat berkas skrip bash dari perintah-perintah di atas. Sebenarnya ini bisa dilakukan dengan GUI, cuman ribet aja dokumentasinya, hehehe. OK, kita bikin berkas yang dapat dieksekusi

sudo touch /usr/local/bin/optimalize_resolution
sudo nano /usr/local/bin/optimalize_resolution

Kemudian isi dengan perintah-perintah di atas sebelumnya, terkecuali perintah cvt itu karena kita sudah mengetahui parameter angka yang dibutuhkan untuk konfigurasi. Oh ya, jangan lupa tambahkan baris #!/bin/bash di awal

#!/bin/bash

xrandr --newmode gelo_name 109.00  1280 1368 1496 1712  1024 1027 1034 1063
xrandr --addmode VGA1 gelo_name
xrandr --output VGA1 --mode gelo_name

Setelah itu, kita buat agar skrip di atas bisa dijalankan saat sistem dimulai dengan cara membuat berkas .desktop dan disimpan di /etc/xdg/autostart

30 May 2015

Dikotomi Negeri Muslim Minus Islam VS Negeri Islam Minus Muslim


Barat yang Megah, Sesungguhnya Rapuh - sumber gambar: novaonline.nvcc.ed

Sedikit selintingan tentang adagium menyesatkan 'Di Barat sana, ku temukan Islam namun tidak ada muslim, di negeri ini, kutemukan muslim tapi tidak dengan Islam'. Negara-negara Eropa konon sangat maju, berpendidikan dan kuat karena aturan-aturan yang dibuat bahkan bukan berdasarkan agama (walaupun aroma Kekristenan tetap ada), dan nilai-nilai yang universal dan humanis itulah --bukan aspek legal formal syari'at-- yang mestinya dijunjung oleh orang Islam yang fanatik, totaliter dan fundamentalis, katanya juga.

Not to mention, bagaimana ukuran kemajuan peradaban itu jika ternyata ada fakta-fakta sejarah yang lebih mencengangkan karena disebabkan cara berpikir di luar Islam. Di antaranya ya tentang pembunuhan-pembunuhan paling masif/genosida seperti yang dilakukan Hitler dan perang dunia yang luar biasa besar itu, itu semua bukan dilakukan oleh muslim, bahkan tidak sama sekali didasari semangat keislaman. Lalu kolonialisme yang selain menghisap habis SDA penduduk dunia ketiga, juga menyisakan 'mental' terjajah selama berabad-abad (inferiority complex/ Minderwürdigkeit) kemudian dan juga institusi-institusi besar semacam PBB yang bersumber dari semangat persaudaraan antar bangsa, keseteraan kemerdekaan ummat manusia dan tentu nilai-nilai kemanusiaan sendiri dewasa ini malah seakan mandul tidak mampu memenuhi nilai-nilai yang dianutnya terbukti dengan terus menerus adanya kedzaliman di berbagai belahan dunia yang mengarah pada penjajahan, genosida dan pengusiran seperti di Palestina, Uighur, dan terbaru Rohingya.

Di negeri-negeri di Barat sendiri, keteraturan kota-kotanya, kedispilinan warganya, minimnya korupsi, ditegakkannya hukum-hukum yang seakan menyilaukan itu ternyata memiliki borok-borok yang tidak terelakkan. Amerika Serikat misalnya, negeri adidaya ini memiliki pendapatan film porno melebihi revenue-nya Microsoft, atau Belanda yang memiliki taman khusus yang pengunjungnya boleh berhubungan badan secara legal di depan umum, malah kalau anjing masuk ke situ tidak dilarang, sama juga berhubungan badan di kereta api di tempat umum dilegalkan, asalkan suka sama suka. Lain lagi di Jepang yang masyarakatnya dikenal workaholic, ternyata memiliki tingkat bunuh diri yang tertinggi di dunia dan tradisi "bukkake” yaitu mengeroyok rame-rame satu gadis dengan belasan pria sekaligus, dan kesemuanya itu legal saudara-saudara!!

Tentu cara berpikir dikotomis 'negeri muslim minus Islam' atau 'negeri Islam minus muslim' bukan karena perbedaan antara 'Islam' dan 'muslim' itu sendiri, tetapi karena cara pandang pincang yang menghendaki bahwa Islam itu sekadar nilai-nilai universalnya saja, Islam itu hanya diambil saripatinya saja semacam toleransi, penjunjungan tinggi akan kemajuan atau kemanusiaan. Tapi bukan seperti itu seharusnya, Islam adalah sistem mabda berbasiskan tauhid yang syumul, kompleks dan integratif yang tidak mungkin dicerai beraikan secara sewenang-wenang sehingga ketika ada kebaikan yang dipraktikkan oleh golongan non Islam kita katakan itu Islam, tidak seperti itu. Maukah dikatakan bahwa orang-orang Yahudi dengan provokasi teologis dari Talmud oleh Zionisme Internasional untuk hijrah ke Palestina itu disebut sangat Islami karena dicap Tauhid sebagaimana diketahui agama Yudaisme itu monoteis? Atau kaum Budhhis yang terkenal petapa mencinta keharmonisan itu sangat sesuai dengan konsep zuhud lantas juga disebut Islami? Tidak kan? Nah, begitu juga ketika berbicara dengan masalah negeri ini. Orang-orang ini hanya memang satu nafas dengan materialisme yang sudah pasti memiliki ukuran kemajuan hanya dalam ukuran fisik semata.

Sesungguhnya mereka (orang kafir) menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat) .(Al Insan 27)

Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir. (Al isro, 18)
 
Wallahu a'lam. Correct me if I'm wrong.

Bil Mujmal Ahlusunnah Wal Jama'ah

Oleh: Ust. Priyo Djatmiko 10/05/2015 


Ini argumentasi saya kenapa keduanya (Salafiy dan Aswaja, ed.) mesti dianggap bil mujmal (secara global, red.) Ahlussunnah wal jamaah. Baik keduanya, punya dasar kategori sebagai berikut: Bahwa semua orang apapun manhajnya bisa terjatuh pd kesalahan akhlaqiyah dan kekeliruan ghulluw, tapi ini bukan dasar penghukuman umum. Dasar penghukuman umum adalah apa yang diwakili oleh manhajnya itu sendiri: sekarang bagi teman-teman Aswaja: secara umum manhaj Salafiy yg menjadi titik beda adalah hal-hal berikut ini:
  1. Bab madzhab, ijtihad dan taqlid, 
  2. Bab asma wa shifat (tafwidh makna vs tafwidh kayfiyat, istbat vs takwil),
  3. Bab tasawuf dan yang terkait
  4. Bab bid;ah dan amalan-amalan terkait yg diperselisihkan. 
  5. Bab syirik dan amalan-amalan terkait yg diperselisihkan  
  6. Bab takfir dan penerapannya, tapi ikhtilaf di poin 6 ini semua kelompok berselisih dan saling tumpang tindih, jadi kita kecualikan saja soal ini.

Dari poin 1-5, misalnya meski secara umum saya pribadi mengelirukan pendapat Salafiyah, itu tidak menjadikan saya mengeluarkan mereka dari Ahlussunnah, misalnya dengan ungkapan seperti model ini: menyandingkan mereka di kanan sebagai musuh Aswaja, di kirinya Syi'ah. Artinya meski ada pendapat mereka yang saya keluarkan dari representasi pendapat Ahlussunnah Wal Jama'ah (sikap pribadi), tapi mereka sendiri tidak keluar Ahlussunnah Wal Jama'ah. Tidak keluar itu artinya di dalamnya bukan cuma dekat tapi masih di luar. Artinya bukan sekadar ahlul qiblah tapi memang sama-sama ahlussunnah wal jamaah. Kalau sekadar ahlul qiblah maka ia bisa masuk ke 72 golongan yg harus dicuci dulu dengan naar (hehe). Yang sekadar itu misalnya Syi'ah secara umum, Khawarij, Muktazilah...

Lho, kenapa Syi'ah, Khawarij dan Muktazilah dikeluarkan tapi kedua golongan ini tidak? Karena ada kesamaan yg menjadi ciri khusus yang membedakan Ahlussunnah Wal Jama'ah secara umum: yaitu "sunnah", atau standar kebenaran, yang mencakup masdar syar'i (quran dan hadits, metode umum untuk memverifikasi dan meng-istinbath atau fiqh) dan "jama'ah" yaitu konsep ummah, ulama dan ulil amri. Yang pertama ("sunnah") lebih banyak kesamaannya daripada yang kedua ("jamaah") karena yang kedua ini banyak sekali berubah di zaman modern ini, yang dinamikanya jauh lebih dahsyat daripada ketika di zaman ulama-ulama pendahulu, jadi semakin banyak variasi pendapat yang kadang bertentangan tidak berkonsekuensi mengeksklusikan dari Ahlussunnah Wal Jama'ah. Artinya kesamaan-kesamaan ini jika ditimbang bobotnya lebih berat daripada perbedaan yang di atas, baik khilafiyah masalah di atas (1-6) itu khilafiyah muktabar dari salaf atau tidak. Misalnya khilafiyah muktabar adalah manhaj dalam soal ijtihad-madzhab-taqlid, karena ada ulama-ulama seperti Imam As Syaukani, As Shan'ani, kalau tidak mau menyebut Ibnul Qayyim dan Ibn Taimiyah. Itu hanya contoh.

Terus apakah dengan demikian kita aman dari api neraka? Ya tidak, meskipun kita masuk ke dalam Ahlussunnah Wal Jamaah, tapi kita bisa melakukan dosa seperti di atas: dosa kesalahan akhlaqiyah dan dosa kekeliruan ghuluw

Ya dengan begini saya rasa kedua belah pihak sama-sama lebih banyak yang tidak setuju dengan saya daripada yang setuju. Bahkan setuju pun tidak banyak membantu kalau pihak yang lain tidak sama-sama menyambutnya. Artinya ya harus sama-sama, tidak bisa sepihak.

Aswaja?

Sudah seakan menjadi suatu konsensus tidak tertulis bahwa istilah 'aswaja' yang pada awalnya merupakan kependekan dari Ahlusunnah Wal Jama'ah kemudian lama-lama dipakai dalam konteks Indonesia untuk menunjukkan golongan muslim tradisionalis (katakan saja NU yang dominan, atau Perti yang semisal). Entahlah, apa karena memang warga Nahdliyin ini memang sukanya gak ribet, kalau nulis gelar kehormatan dan pujian seperti bagi Allah pake SWT, untuk Nabi Muhammad pake SAW, terus sahabat nabi pake RA dan seterusnya.

Kemudian istilah 'salafy' yang pada awalnya justru dipakai oleh kalangan muslim tradisional untuk memberi nama pesantren yang bercorak tradisional juga (klop) sebagai pembeda dengan corak pesantren modern model Gontor dan sejenisnya eh malah dipakai oleh golongan puritanis yang sering dituduh Wahhabi dan gak mau disebut Wahhabi.

Tapi entahlah, ini poster yang diisi oleh da'i Salafy malah memampang nama ASWAJA, apakah metode dakwah atau ingin taqrib? Wallahuu a'lam, yang pasti kita mesti rukun brai

Catatan: Saya masih NU lho, gak ada taqiyah pura-pura biar bisa promosi acaranya teman-teman Salafy.

24 May 2015

Gak Mau Mengaku Salah


People spend too much time finding other people to blame, too much energy finding excuses for not being what they are capable of being, and not enough energy putting themselves on the line, growing out of the past, and getting on with their lives. J. Michael Straczynski

Hitung






Komentar

Tentang Blog Ini

Seorang pembelajar yang berharap tidak berhenti belajar, seorang hamba yang berharap tidak berhenti menghamba

Followers